Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menilai kebijakan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, yang melakukan pelantikan pejabat lingkup Pemprov Sulbar diakhir masa jabatannya, keliru.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 29 April 2022.
Abdul Halim menilai, kebijakan yang dilakukan Gubernur Sulbar sangat keliru, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wagub Sulbar periode 2017-2022 tinggal menghitung hari.
"Apalagi proses pelantikan dilakukan malam hari di luar jam kerja sebelum cuti lebaran," kata Abdul Halim.
Ia mengungkapkan, sewajarnya publik beranggapan bahwa pergeseran sejumlah pejabat tersebut semata kepentingan sepihak.
"Terkesan dipaksakan dan menurut saya ini kebijakan keliru yang dilakukan oleh Gubernur Sulbar," katanya.
Abdul Halim juga mengungkapkan, Gubernur Sulbar tak mesti melakukan pergeseran, melainkan mengeluarkan rekomendasi penyegaran OPD disertai catatan kinerja pejabat OPD, itu diperuntukkan kepada Pejabat (PJ) Gubernur Sulbar.
"Akan banyak yang kecewa dan menjadi catatan buruk di akhir masa jabatan, seharusnya mutasi dilakuka jauh sebelum akhir masa jabatan," kata Abdul Halim.
Untuk diketahui, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator lingkup Pemprov Sulbar, sekira pukul 23.00 Wita, Kamis 28 April 2022 tadi malam. []