Hukum Senin, 21 Maret 2022 | 20:03

Dua Remaja di Majalengka Dibacok Anggota Geng Motor, Satu Korban Tangannya Putus

Lihat Foto Dua Remaja di Majalengka Dibacok Anggota Geng Motor, Satu Korban Tangannya Putus Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menunjukkan pakaian milik pelaku pembacokan. (Foto: Opsi/Humas Polres Majalengka)
Editor: Yohanes Charles

Majalengka - Dua remaja di Majalengka Jawa Barat jadi korban kebrutalan anggota salah satu geng motor. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka pada Minggu 20 Maret 2022.

Salah satu korban berinisial KZA 21 tahun tangannya putus akibat dibacok senjata tajam oleh pelaku.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan kejadian ini bermula ketika kedua korban yang berboncengan hendak ke rumah teman mereka.

Ketika di lokasi kejadian, kedua korban KZA dan DAH 18 tahun langsung dikeroyok delapan anggota geng motor yang menggunakan empat sepeda motor.

"Korban terjatuh kemudian lari ke warung milik Yaya Cahyadi. Sesampainya di warung itu para pelaku masih mengejar dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit," ungkap Kapolres.

Pelaku berinisial YS langsung menyabetkan clurit ke tangan kiri korban KZA hingga tangan kirinya putus.

Sedangkan korban DAH mengalami luka sobek di telapak tangan sebelah kiri terkena sabetan senjata tajam jenis clurit. 

Tak butuh waktu lama, kurnag dari 24 jam pelaku YS 22 tahun dan AS 23 tahun berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polres Majalengka.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti celurit, pakaian korban dan pelaku, dan sepeda motor yang digunakan korban dan pelaku.

"Dia orang pelaku yang melakukan pembacokan sudah kita tangkap dan saat ini kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Edwin.

Pelaku YS dan AS dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan Jo UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya