Medan - Kabupaten Toba, Sumatra Utara, kini menjadi penyelenggara kejuaraan dunia perahu cepat atau F1 Powerboat yang dipusatkan di Balige, sejak 24-26 Februari 2023.
Ini merupakan ajang terbesar yang pernah terjadi di kabupaten yang dipimpin Bupati Toba Poltak Sitorus dan wakilnya Tonny M Simanjuntak.
Keduanya memimpin Toba setelah menang dalam Pilkada Kabupaten Toba pada tahun 2020 lalu.
Dua tahun memimpin kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara tahun 1998 tersebut, tentu banyak hal yang sudah dikerjakan.
Sebagai pejabat, Poltak tak lepas dari sorotan dan kritik warganya atas apa yang dia kerjakan bersama Tonny M Simanjuntak.
BACA JUGA: Petinggi Parpol di Toba Dituduh Mengintervensi Seleksi Pejabat Pemkab
Kemudian, sebagai pejabat dia juga memiliki kewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Bupati Toba Poltak Sitorus diketahui sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diunggah di situs https://elhkpn.kpk.go.id/.
Opsi memetik LHKPN dari situs milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut pada Sabtu, 25 Februari 2023.
BACA JUGA: Melihat Kumuhnya Balige, Ibu Kotanya Kabupaten Toba
Terlihat Poltak membuat dua kali pelaporan LHKPN, yakni 1 September 2020 dan 31 Desember 2021.
Pelaporan tahun 2020, Poltak memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 62.456.124.984. Laporan ini disampaikan sebelum dia menjabat bupati.
Sedangkan total harta kekayaan pada laporan tahun 2021, yakni setelah menjabat Bupati Toba, sebesar Rp 66.065.767.806.
Terjadi kenaikan sebesar Rp 3.609.642.822 atau sebesar 5,78 persen.
Poltak menjabat Bupati Toba mulai 26 Februari 2021 dan akan berakhir pada 2024 mendatang.
Sebelum menjabat Bupati Toba, dia dikenal sebagai pengusaha di Pulau Jawa.
Sejumlah asetnya, berupa tanah dan bangunan dominan berada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Aset tanah bangunan milik Poltak pada tahun laporan 2020 sebesar Rp 27.852.000.000. Sedangkan pelaporan tahun 2021 menjadi 28.740.000.000.
Artinya naik sebesar Rp 888.000.000 atau sebesar 3,19 persen.
Poltak juga melaporkan utang pada tahun 2020 sebesar Rp 466.957.000 dan melaporkan utang pada tahun 2021 sebesar Rp 2.593.611.301.
Ada kenaikan utang sebesar Rp 2.126.654.301 atau sebesar 455,43 persen. []