Hukum Selasa, 12 April 2022 | 21:04

Duduk Perkara Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Lihat Foto Duduk Perkara Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Putra Siregar. (Foto: Instagram/putrasiregarr17)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Pengusaha toko smartphone PS Store Putra Siregar ditangkap aparat kepolisian bersama artis Rico Valentino atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Nuralamsyah di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada 2 Maret 2022 silam sekitar pukul 2 dini hari.

Pengeroyokan yang terjadi di sebuah cafe itu, kata dia, dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa alasan yang jelas.

"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," kata Ahmad Ali, dikutip Opsi pada Selasa, 12 April 2022.

Putra Siregar. (Foto: Istimewa)

Ahmad Ali Fahmi mengatakan bahwa sebelum melaporkan ke polisi, pihaknya telah memberikan tengat waktu agar Putra Siregar dan Rico Valentino melayangkan permintaan maaf atas peristiwa yang menimpa kliennya.

Pihaknya kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan.

"Karena kita nunggu iktikad baiknya minta maaf enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," kata dia.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap Putra Siregar ditangkap bersama artis Rico Valentino.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi Atas Kasus Pengeroyokan

Baca juga: Ade Armando Sempat Muntah Darah Usai Dikeroyok Massa Aksi 114

"Iya, sudah kita proses," kata Kompol Budhi, dikutip Opsi pada Selasa, 12 April 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya