Daerah Senin, 09 September 2024 | 22:09

Dukung Program De-Kat, Dishub Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU di Jalan-Jalan Kabupaten

Lihat Foto Dukung Program De-Kat, Dishub Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU di Jalan-Jalan Kabupaten Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu telah memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan.
Editor: Yohanes Charles

Indramayu - Dalam mendukung program Desa Kabeh Terang (De-Kat) dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu telah memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Indramayu

Tahun 2021, telah terpasang 153 titik, di Tahun 2022 terpasang 1.109 titik, Tahun 2023 terpasang 1.985 titik dan Tahun 2024 yang sedang berjalan sudah terpasang sebanyak 1.646 titik. 

Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Asep Sabar Nugraha melalui Kepala Bidang Prasarana, Yudi Suswanto Krisnawan baru-baru ini.

Menurut dia, pihaknya rutin melakukan pemeliharaan PJU secara berkala di jalan-jalan kabupaten, termasuk penyediaan material untuk mengganti apabila ada komponen-komponen material yang rusak dan perlu diganti.

"Asumsi pertama kita target sekitar 16.517 titik, ke-depan akan dilakukan secara bertahap untuk dapat memenuhi semua titik jalan kabupaten terpasang PJU," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, selain jalan kabupaten ada ruas jalan provinsi maupun nasional yang dilalui yang juga harus diterangi, karena itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat terkait pemeliharaan PJU yang selalu dilaksanakan oleh Dishub Kabupaten Indramayu. Termasuk usulan-usulan pengembangan.

"Alhamdullah, sudah ada beberapa ruas jalan nasional yang sudah terpasang PJU. Contohnya, jalan nasional di Krimun terpasang 24 titik dan jalan nasional di Karangampel sudah terpasang 28 titik. Kami selalu berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat, ke depan sekiranya jalan provinsi maupun pusat sudah diterangi PJU," harap dia.

Karena, kata Yudi, yang berkaitan dengan penerangan jalan provinsi maupun jalan nasional merupakan kewajiban mereka (provinsi dan pusat), sementara Dishub Indramayu hanya membantu pemeliharaannya.

Artinya, ketika ada pengaduan dari masyarakat yang sifatnya mendesak terkait adanya gangguan dengan lampu PJU di jalan provinsi maupun jalan nasional maka secara otomatis pihaknya akan turun untuk memperbaikinya.

"Kami terus berupaya dan berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, dengan harapan tahun-tahun berikutnya sepanjang jalan provinsi maupun jalan nasional bisa terpasang PJU. Karena, semua itu untuk keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan. Terutama, pada malam hari," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya