Hukum Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:08

Empat Orang Pencuri di Mamuju, Dua Ditangkap Dua Kabur ke Kalimantan

Lihat Foto Empat Orang Pencuri di Mamuju, Dua Ditangkap Dua Kabur ke Kalimantan Dua pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat di Mamuju, Sulbar. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Dua orang pelaku pencurian yang sering beraksi dan meresahkan warga di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.

Rigan Hadi mengungkapkan, dua orang pelaku pencurian tersebut masing-masing AD, 22 tahun, serta SR, 16 tahun.

"Mereka mencuri saat pemilik rumah terlelap tidur beberapa waktu lalu," kata Rigan Hadi.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat pelaku pencurian tersebut di ketahui berjumlah empat orang.

"AD dan SR ditangkap di Dusun Pasada, Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar," katanya.

Lanjut Rigan Hadi, setelah melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku masih ada dua orang rekannya yang kabur ke Kalimantan.

"Keduanya yakni Jefri dan Pendis," kata Rigan Hadi.

Dari hasil interogasi, para pelaku juga mengaku mencuri tiga unit handphone, serta uang tunai sebanyak Rp 10 juta di rumah Diana.

"Saat melintas di daerah Takandeang, pelaku kembali mencuri sebuah kipas angin yang dimuat Mukhlis," katanya.

Para pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran terdesak biaya hidup. Para pelaku pun terancam hukuman tujuh tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya