Hukum Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:06

Ini Perkembangan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Abdya

Lihat Foto Ini Perkembangan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Abdya Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rifki Muslim. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pihaknya terus memburu pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

"Pelaku terus kita buru, sejauh ini sudah dua saksi kita periksa yakni saksi korban dan warga setempat," kata Iptu Rifki Muslim, Jumat, 17 Juni 2022.

Iptu Rifki Muslim berujar, pihaknya saat ini masih memintai keterangan dari beberapa saksi lainnya. Sementara ketika ditanya apakah kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, kasat mengaku hal itu akan disampaikan ke publik nanti.

"Mudah-mudahan cepat terungkap, nanti perkembangannya akan kita sampaikan. Intinya proses pegungkapan terus berjalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, uang Rp 192 juta milik toke sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh raib dibawa kabur maling. Modusnya dengan cara memecahkan kaca mobil.

Kejadian ini berlangsung di jalan nasional Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie atau tepat di depan Musala Istiqamah desa setempat. Korban bernama Juwawir, mantan Kepala Desa Alue Jerjak Kecamatan Babahrot berusia 60 tahun.

Menjawab wartawan, Juwawir menceritakan bahwa beranjak dari rumah dengan niat untuk mengambil uang di Bank tidak ada yang aneh atau seperti ada yang mengikuti dan sebagainya.

Kata dia, perjalanannya mengambil uang di Bank sama seperti yang dilakukannya di hari-hari sebelumnya.

"Dari rumah saya tidak merasa ada yang mengikuti. Semua biasa saja. Saya sering ambil uang ke Bank seperti ini dan sendiri," kata Juwawir saat mendatangi Mapolsek Blangpidie untuk melapor, Kamis, 16 Juni 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya