Aceh Barat Daya - Uang Rp 192 juta milik tauke sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh raib dibawa kabur maling. Modusnya dengan cara memecahkan kaca mobil.
Kejadian ini berlangsung di jalan nasional Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie atau tepat di depan Musala Istiqamah desa setempat. Korban bernama Jawawir (60), mantan Kepala Desa Alue Jerjak, Kecamatan Babahrot.
Kepada wartawan, Jawawir mengungkapkan, awalnya dirinya berniat untuk mengambil uang ke bank. Saat itu, dia mengaku tidak merasakan ada hal-hal yang aneh seperti mengikutinya dll.
Dia mengatakan, perjalanannya mengambil uang di bank, sama seperti yang dilakukannya di hari-hari sebelumnya.
"Dari rumah saya tidak merasa ada yang mengikuti. Semua biasa saja. Saya sering ambil uang ke Bank seperti ini dan sendiri," kata Jawawir saat mendatangi Mapolsek Blangpidie untuk melapor, Kamis, 16 Juni 2022.
Setelah mengambil uang di bank, dalam perjalanan pulang atau sampai di depan musala Desa Kuta Tuha dia mengaku hendak buang air kecil. Dia kemudian berhenti di musala dengan uang ditinggal dalam mobil.
"Ketika kembali ke mobil saya terkejut kaca depan mobil saya pecah dan uang dalam tas coklat tua senilai Rp 192 juta sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Kata dia, uang itu merupakan modal modal untuk membeli sawit yang diambil tunai agar disetor kepada para petani yang sudah menjual hasil panen kepadanya.
"Uang modal sawit. Saya biasa ambil seperti ini ke Bank. Tidak ada yang saya curigai, sebelum kejadian biasa saja," tuturnya.
Sementara, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Blangpidie, Ipda Jarot Hasmoro membenarkan kejadian itu. Kapolsek berkata korban sudah mendatangi Mapolsek.
"Korban dan mobil sudah diamankan di Mapolsek. Nanti kita kabari lebih lanjut perkembangannya," kata Kapolsek singkat.[]