News Minggu, 22 Mei 2022 | 16:05

Epidemiolog UI Minta Pemerintah Jokowi Sudahi PPKM

Lihat Foto Epidemiolog UI Minta Pemerintah Jokowi Sudahi PPKM Epidemiolog sekaligus juru wabah Pandu Riono. (foto: Kureta/ist).

Jakarta - Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Pandu Riono mendorong pemerintah menyudahi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Harapannya, kita seharusnya kalau mau dilonggarkan, bukannya masker. PPKM-nya yang dihentikan. Sebab, ekonomi melemah karena PPKM," kata Pandu Riono kepada wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Minggu, 22 Mei 2022.

Pandu mengatakan pemulihan ekonomi di tengah situasi pandemi yang kian terkendali perlu dibarengi dengan keputusan pemerintah mengakhiri PPKM.

Baca jugaPPKM Bakal Dihapus, Menko PMK: Kalau Terkendali Masa PPKM Terus

Alasannya, kebijakan PPKM yang berkepanjangan membuat sebagian masyarakat bingung terkait situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air, serta membuat aktivitas kerja menjadi tidak tenang.

"Kalau bicara ekonomi, harusnya PPKM dicabut. Jadi masyarakat bisa bergerak seperti biasa, beraktivitas secara tenang, mau ngantor, kerja pabrik juga penuh, tapi tetap pakai masker dan juga vaksinasi booster," katanya.

Salah satu alasan Pandu mendorong PPKM dihentikan, berdasar laporan survei terakhir sebelum Lebaran 2022, di Jawa-Bali terjadi peningkatan proporsi penduduk yang mempunyai antibodi SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sebesar 99,2 persen.

Baca jugaPemerintah Jokowi Mulai Transisi dari Pandemi ke Endemi

Meskipun situasi pandemi di Indonesia semakin terkendali, kata Pandu, tetapi ia meminta kebiasaan bermasker dan vaksinasi booster merupakan kombinasi ideal dalam mengantisipasi risiko penularan Covid-19.

Menurutnya, masyarakat Indonesia masih memerlukan edukasi penggunaan masker melalui apresiasi dan sanksi yang diterapkan oleh pemerintah.

"Semua sifatnya edukasi. Di Singapura masih ada penalti kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker di dalam ruangan," katanya.

Baca jugaMenko PMK: Jika Endemi, Penanganan Covid-19 Sama Seperti Penyakit Biasa

Sementara bagi yang patuh pada program vaksinasi booster atau dosis ketiga, kata Pandu, mereka diperbolehkan beraktivitas di ruang publik maupun transportasi umum tanpa harus tes antigen maupun RT PCR.

Pandu mengingatkan masyarakat bahwa status pandemi COVID-19 belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), sehingga risiko penularan Covid-19 masih ada. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya