News Minggu, 22 Mei 2022 | 14:05

PPKM Bakal Dihapus, Menko PMK: Kalau Terkendali Masa PPKM Terus

Lihat Foto PPKM Bakal Dihapus, Menko PMK: Kalau Terkendali Masa PPKM Terus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (foto: Opsi/ist).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan, Minggu, 22 Mei 2022.

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Baca jugaMenko PMK: Jika Endemi, Penanganan Covid-19 Sama Seperti Penyakit Biasa

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Baca jugaPemerintah Jokowi Mulai Transisi dari Pandemi ke Endemi

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden Jokowi, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Jokowi pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.

Baca jugaMenkes: Transisi dari Pandemi ke Endemi Dilakukan Bertahap

Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," katanya.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik.

"Tahap berikutnya ya enggak pakai masker," kata Menko PMK Muhadjir Effendy. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya