News Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:03

F-PKS: Penundaan Pemilu 2024 Khianati Konstitusi dan Rampas Hak Rakyat

Lihat Foto F-PKS: Penundaan Pemilu 2024 Khianati Konstitusi dan Rampas Hak Rakyat Anggota Komisi I DPR sekaligus politikus PKS Sukamta. (foto: DPR.go.id)

Jakarta - Ketua Panitia Konsolidasi Nasional Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seluruh Indonesia, Sukamta mengatakan ada lima keputusan yang dihasilkan dalam rapat pimpinan tersebut, salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024.

“Pertama, Fraksi PKS dengan tegas menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, karena mengkhianati konstitusi dan agenda reformasi serta merampas hak-hak rakyat,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2022.

Dia menegaskan, Fraksi PKS akan bekerja keras menjaga demokrasi dan memastikan bahwa agenda demokrasi berjalan dalam koridor konstitusi UUD Negara RI tahun 1945.

Kedua, menurut dia, Fraksi PKS DPR RI mengajukan hak angket atas kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng.

"Fraksi PKS harus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan selalu hadir dalam setiap permasalahan yang menyangkut hajat hidup rakyat," ujarnya.

Keputusan ketiga, menurut dia, anggota legislatif PKS yang di pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus menjadi "lokomotif" kemenangan PKS di Pemilu 2024 di daerah pemilihan masing-masing.

Maka itu, Sukamta mengatakan, semua anggota legislatif PKS dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus mampu bersinergi, bergerak bersama-sama memenangkan partai.

“Keempat, seluruh anggota legislatif berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dan negara. Karena itu anggota legislatif PKS di berbagai tingkatan harus membangun komunikasi seluas-luasnya dengan publik dan tokoh serta berkolaborasi dengan seluruh elemen bangsa dan negara untuk mewujudkan sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, Fraksi PKS harus terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memajukan budaya bangsa sebagai sarana untuk mengokohkan persatuan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kebaikan yang universal. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya