Ferdinand Hutahaean Ditahan Polisi, Warganet Seret Nama Ustaz Abdul Somad

Jakarta – Sejumlah warganet mendesak kepolisian menangkap dan menahan Ustaz Abdul Somad dalam perkara dugaan penistaan agama. Seruan itu digelorakan netizen penghuni media sosial Twitter usai penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus ujaran kebencian.

Sepanjang Selasa, 11 Januari 2022, nama Abdul Somad bergerak naik ke jajaran trending topic di Twitter. Cuitan warganet, mayoritas menghubungkan kasus lama UAS yang tak kunjung mendapat perhatian polisi.

Salah satunya adalah cuitan dari netizen dengan akun @kakekhalal. Ia meminta kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menangani perkara penodaan agama.

“Kalau Ferdinand ditahan, Abdul Somad juga harus ditahan. Hukum jangan tebang pilih pak,” kata akun @kakekhalal, dikutip Opsi pada Selasa, 11 Januari 2022.

Dalam cuitan yang sama, akun @kakekhalal juga menyertakan tangkapan layar mengenai pemberitaan Ustaz Abdul Somad dalam perkara ujaran “Salib Jin Kafir”. Cuitan, disukai lebih dari 2 ribu warganet di Twitter.

Sementara seorang warganet lain dengan akun @Gladislagiwoy mencuitkan pernyataan yang tak jauh berbeda. Tak hanya Ustaz Abdul Somad, ia juga meminta polisi menangkap Eggi Sudjana dan Haikal Hassan.

Dalam cuitannya, akun @Gladislagiwoy menyertakan tangkapan gambar pemberitaan media perihal kasus orang-orang tersebut.

Antara lain Eggi Sudjana yang pernah menyerukan pembubaran agama selain Islam. Sementara Haikal Hassan mengenai pernyataan mimpi bertemu Rasulullah.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya resmi menahan Ferdinand Hutahaean dalam perkara dugaan ujaran kebencian. Kasus itu, bermula dari cuitan yang menyebut “Allah Lemah”.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ditahan di Rutan Mabes Polri

Baca juga: Bantah Ferdinand Hutahaean Sakit, Polisi: Dia Layak Ditahan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan menyebutkan, Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Berita Terbaru

Popular Categories