News Selasa, 11 Februari 2025 | 11:02

Fraksi PKB DPR RI Soroti Pemangkasan Anggaran Kementerian PU

Lihat Foto Fraksi PKB DPR RI Soroti Pemangkasan Anggaran Kementerian PU Ilustrasi anggaran. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony

Jakarta – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan menyoroti pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Irmawan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos untuk perbaikan jalan dan jembatan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu 9 Februari 2025 Irmawan menilai pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80% bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

“Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, dikutip Senin 10 Februari 2025.

“Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” tambahnya.

Menurut Irmawan, perawatan rutin jalan dan jembatan sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan di jalan raya.

Ia menyebut, hingga kini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” katanya.

Pemotongan anggaran di Kementerian PU, kata dia, juga dapat memicu banyak pengangguran.

Karena selama ini berbagai proyek Kemen PU menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.

“Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.

Sebelumnya, pada Kamis 6 Februari 2025 dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU disampaikan bahwa anggaran Kemen PU tahun 2025 diturunkan dari pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025

Pihaknya, kata Irmawan, mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah.

Tetapi juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya