News Kamis, 24 April 2025 | 15:04

Gegara Persoalkan Ijazah Jokowi, Relawan Laporkan Empat Tokoh ke Bareskrim

Lihat Foto Gegara Persoalkan Ijazah Jokowi, Relawan Laporkan Empat Tokoh ke Bareskrim Ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Jakarta - Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat tokoh publik ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang belakangan kembali mencuat.

Ketua relawan, Andi Kurniawan, secara resmi mendaftarkan laporan pada Rabu, 23 April 2025, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Empat nama yang dilaporkan yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dituding melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

“Pernyataan mereka menimbulkan keresahan di lingkungan akademik UGM dan masyarakat Solo,” kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah.

Ia menegaskan, laporan itu murni inisiatif kliennya tanpa campur tangan tim hukum Presiden Jokowi.

Rusdiansyah juga menyatakan tidak mengetahui apakah keempat nama itu termasuk yang akan dilaporkan balik oleh pihak Jokowi.

Sengkarut soal keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat. Terbaru, gugatan keabsahan ijazah SMA Presiden dilayangkan ke PN Surakarta pada Senin, 14 April 2025, terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Sehari berselang, Selasa, 15 April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi.

Mereka menuntut bukti konkret keaslian ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya