Daerah Senin, 11 Juli 2022 | 15:07

Gelapkan Uang Perusahaan, Asisten Toko di Indomaret Kabanjahe Pakai Baju Oranye

Lihat Foto Gelapkan Uang Perusahaan, Asisten Toko di Indomaret Kabanjahe Pakai Baju Oranye Pelaku penggelapan uang Indomaret dipakaikan baju tahanan berwarna oranye. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Seorang karyawan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret, ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Karyawan berinisial RSSN (25) yang memiliki jabatan sebagai asisten toko di Indomaret Jalan Meriam Ginting  Kecamatan Kabanjahe, ditangkap atas kasus penggelapan uang perusahaan.

"Uang yang digelapkan pelaku ini sebesar Rp 38.648.500, dan kemudian melarikan diri ke Jawa," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Johannes Marojahan Napitupulu, Senin 11 Juli 2022.

Saat itu, kata Johannes, pelaku RSSN bekerja di PT Indomarco Prismatama atau Indomaret Gung Negeri yang terletak di Jalan Meriam Ginting, Kabanjahe, dan memiliki jabatan sebagai Asisten Toko.

"Adapun modus pelaku ini, dengan mengambil uang hasil penjualan Indomaret tersebut. Kemudian lari ke Jakarta, dan selama pelarian pelaku sempat mencari pekerjaan sebelum akhirnya ditangkap di daerah Bekasi," katanya.

Pelaku, tambahnya, sudah ditahan di markas komando dan akan segera dilimpah ke kejaksaan.

"Atas perbuatannya, RSSN dipersangkakan Pasal 374 Subs 372 dari KHUP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," tutupnya. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya