News Rabu, 19 April 2023 | 10:04

Gelar FGD dan Penandatanganan Petisi, IAAC: Jangan Benturkan Kapolri dan Ketua KPK

Lihat Foto Gelar FGD dan Penandatanganan Petisi, IAAC: Jangan Benturkan Kapolri dan Ketua KPK Diskusi publik Menjaga Transformasi, Sinergisitas, dan Independensi Pemberantasan Korupsi di Tengah Ancaman Intervensi dan Polemik. (Foto: Opsi/Ist)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Sebuah petisi dukungan untuk sinergisitas, transformasi, serta independensi KPK dan Polri ditandatangani dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan Institute for Action Against Corruption (IACC) di Gedung Juang Jakarta, Rabu, 18 April 2023.

Petisi yang ditujukan kepada KPK dan Polri ini berisi, pertama, mendorong KPK dan POLRI untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, mendukung independensi kelembagaan KPK dan POLRI dalam agenda pemberantasan korupsi.

Ketiga, mendukung KPK dan POLRI melakukan transformasi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terarah dan berkelanjutan.

Keempat, mendukung dan percaya akan independensi dan netralitas KPK serta mengecam segala bentuk intervensi kepada KPK.

FGD yang dilakukan IAAC membahas polemik antara KPK dan institusi Polri dengan tema `Menjaga Transformasi, Sinergisitas, dan Independensi Pemberantasan Korupsi di Tengah Ancaman Intervensi dan Polemik`.

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, bahwa publik sering menjadi korban dari gerakan politis pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu kinerja KPK.

Publik harus bisa menilai kinerja KPK secara objektif tanpa terseret kepentingan politik manapun.

Mardani juga menjelaskan bagaimana langkah dan upaya yang bisa dilakukan dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

"Setidak-tidaknya terdapat tiga substansi dasar dalam menjaga sinergi dan independensi lembaga negara untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Pertama, tugas tersebut tidak hanya diharapkan kepada Lembaga Negara, tetapi Presiden harus membangun Political Will," jelas Mardani.

Kedua, lanjut Mardani, harus terdapat syok terapi untuk kedua lembaga terkait resiko tinggi.

Ketiga, lembaga negara dalam hal ini KPK RI dan Polri, harus lebih pro aktif dalam menanamkan kultur anti korupsi dan diperlukan sanksi sosial.

Pernyataan Mardani didukung oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir yang juga hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.

Menurut Natsir, ada upaya menjatuhkan Ketua KPK dengan narasi-narasi politis dan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai organisasi, komunitas, dan elemen masyarakat.

“Jika dilihat dari polanya, diduga ada upaya serta desain yang sistematis dan masif untuk menjatuhkan Ketua KPK. Mereka yang melakukan aksi itu, sarat dengan kepentingan tertentu,” ujar Natsir.

FOKSI menilai selama ini kerjasama dan sinergisitas di antara pimpinan KPK dan Polri, terkhusus di antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri telah terjalin dengan baik.

Namun, lanjut Natsir, polemik dan kegaduhan terjadi pasca pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kami melihat ada oknum yang bermain di belakang aksi demo yang berlangsung beberapa waktu terakhir ini. Aksi ini terkesan membenturkan Ketua KPK dan Kapolri, padahal selama ini, kedua pimpinan institusi ini telah bekerja dengan harmonis dan saling mendukung," ujar Natsir.

Natsir menghimbau semua pihak untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma`ruf Amin yang berpesan agar polemik antara KPK dan Polri bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kami ingatkan sekali lagi kepada para oknum yang bermain di belakang polemik ini, jangan benturkan Kapolri dan Ketua KPK. Jangan mengadu domba institusi KPK dan Polri. KPK dan Polri harus selalu sinergis dan bekerjasama dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas Natsir.

Wakil Koordinator IAAC Roberto Buladja menjelaskan, diskusi publik dilakukan sebagai respons dari IAAC atas adanya dua fakta utama, pertama, terjadi penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022, dan kedua, saat ini terjadi polemik antara KPK RI dan Polri.

"Kita berharap kedua institusi ini dapat menemukan solusi penyelesaian dan kembali sinergis dalam agenda pemberantasan korupsi seperti apa yang telah dipesankan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin," terang Roberto Buladja, Wakil Koordinator IAAC, dalam keterangannya usai ditutupnya acara.

Para narasumber yang hadir, di antaranya Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia Muhammad Natsir, dengan moderator Salsabila Syaira, Sekretaris Jenderal PP Serikat Demokrasi Indonesia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya