News Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:08

Gerindra Singgung Proses Pidana Syukri Zen yang Bengis Pukuli Wanita

Lihat Foto Gerindra Singgung Proses Pidana Syukri Zen yang Bengis Pukuli Wanita Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Video momen Syukri Zen bertindak bengis memukuli perempuan di SPBU, viral di media sosial. Syukri merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya telah menghubungi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) guna memproses kasus yang menjerat kadernya itu.

"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Dasco kepada wartawan dikutip Kamis, 25 Agustus 2022. 

Baca jugaGerindra Akan Panggil Syukri Zen yang Pukuli Wanita di SPBU Palembang

Menurut Dasco, di sisi bersamaan internal Partai Gerindra juga akan memproses Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Syukri Zen lewat Mahkamah Partai.

Dasco menegaskan, Gerindra tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.

"Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Baca jugaViral, Anggota DPRD Palembang Fraksi Gerindra Pukuli Perempuan di SPBU!

"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," lanjut Dasco.

Syukri Zen diketahui terpilih menjadi anggota DPRD Palembang periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) VI Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Kertapati. Berdasarkan catatan di laman KPU, H. M. Syukri Zen lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956, dan sejak tahun 2014 tercatat sebagai anggota DPRD Sumsel. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya