Daerah Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:12

Sekuriti PT TPL Adang Perempuan Sihaporas yang Mau Panen di Ladang

Lihat Foto Sekuriti PT TPL Adang Perempuan Sihaporas yang Mau Panen di Ladang Perempuan Sihaporas diadang sekuriti PT TPL pada Sabtu, 20 Desember 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Sejumlah perempuan Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, mendapat adangan dari petugas PT Toba Pulp Lestari atau TPL pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Para perempuan bermaksud memanen tanaman seperti sangge-sangge yang mereka tanam di ladang mereka sejak Februari 2025 lalu.

"Kejadian sekitar jam 9 atau jam 10 tadi," kata Melpa Simanjuntak, salah seorang perempuan Sihaporas kepada media ini lewat telepon.

Menurut Melpa, mereka sekitar 16 orang ikut serta sejumlah anak-anak berangkat ke ladang untuk memanen sangge-sangge.

Sebelum tiba di ladang, mereka diadang sejumlah orang yang diperkirakan sekuriti dan suruhan PT TPL.

Beberapa di antaranya mengenakan penutup wajah. Mereka melarang perempuan Sihaporas memanen di ladang. 

Sekuriti TPL melarang mereka memanen dengan alasan lahan tersebut bukan ladang mereka. 

"Mereka minta surat ke kami sebagai bukti ini ladang kami," kata Melpa.

Tidak menyerah, mereka melalui jalan tikus untuk sampai ke ladang. Meski bisa memanen di salah satu lokasi, namun petugas PT TPL tetap mengawasi mereka untuk bergerak ke lokasi lainnya.

Tanaman warga memang tidak terkonsentrasi di satu lahan. Warga ini pun dipastikan tidak bisa memanen tanaman lainnya karena sudah dijaga oleh petugas PT TPL.

Melpa mengaku, mereka dulunya menanam tanaman seperti kopi, tetapi sudah dirusak atau dicabut oleh suruhan PT TPL.

"Setelah kejadian 22 September lalu, beberapa tanaman kopi sudah dicabut mereka," kata Melpa saat ke ladang membawa anaknya.[]



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya