Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan jajarannya agar mau bersikap rendah hati seraya mengakui adanya salah tata kelola hutan, yang menjadi salah satu penyebab banjir di Pulau Sumatra.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan dengan tema “Penguatan Tata Kelola ASN melalui Digitalisasi dan Sistem Merit”, di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dia menyinggung persoalan banjir yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dalam dua pekan terakhir menyeret Kementerian Kehutanan sebagai pihak yang dipersalahkan.
Menteri Raja menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari persoalan yang kompleks dan tidak dapat dilihat secara parsial.
Ia menyatakan dirinya dijadikan semacam scapegoat atau kambing hitam atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menegaskan di samping faktor cuaca ekstrem, namun jika daya tampung, daya dukung alamnya masih baik, hutan kita masih baik, mungkin bencana tidak separah itu.
Menteri Raja tidak memungkiri ada penyebab lain selain faktor cuaca, yaitu persoalan tata kelola ruang dan kapasitas pengelolaan hutan yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.
"Bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari banyak faktor, mulai dari kondisi cuaca ekstrem hingga persoalan tata kelola ruang dan kapasitas pengelolaan hutan yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya," ujarnya.
Untuk itu, Menhut mengajak seluruh jajaran untuk bersikap rendah hati dan berani mengakui adanya persoalan dalam sistem yang berjalan.
“Kita tidak boleh defensif. Kita harus dengan rendah hati mengatakan ada yang salah. Something wrong dengan pola tata kelola kita,” katanya.
Menurutnya, mempertahankan pola kerja lama dengan harapan hasil yang berbeda merupakan kesalahan mendasar dalam pengelolaan kehutanan.
“If you are doing the same thing over and over again, but you are expecting different results, itu namanya kebodohan yang hakiki,” tukas dia.
Dalam konteks tersebut, Menteri Kehutanan menegaskan tanggung jawabnya untuk menghadirkan instrumen kebijakan dan sistem kerja baru agar ASN dapat bekerja secara lebih efektif, profesional, dan berintegritas. []