Bandung - Sidang kasus yang menjerat Herry Wirawan kembali akan digelar hari ini, agendanya memeriksa tiga saksi.
Diketahui, Herry disidangkan gegara rudapaksa belasan santriwati di Bandung. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan.
Aidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Kamis 23 Desember 2021. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi.
"Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emiil Kamis 23 Desember 2021.
Dodi menuturkan ketiga saksi tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan satu orang saksi anak. Untuk sidang dilakukan kombinasi luring dan daring.
"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," kata Dodi. []