Santriwati Korban Pencabulan Herry Wirawan Berharap Pelaku Dihukum Mati

Bandung – Keluarga 13 santriwati korban pencabulan meminta terdakwa Herry Wirawan 36 tahun, dihukuman mati.

“Korban menginginkan pelaku ini dijerat dengan hukuman mati sesuai dengan UU Perlindungan Anak perubahan kedua,” kata kuasa hukum korban, Yudi Kurnia saat mendapampingi saksi anak dalam persidangan lanjutan kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

Yudi mengatakan yang terjadi jaksa menerapkan UU Perlindungan Anak perubahan kesatu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Jaksa menerapkan UU Perlindungan Anak perubahan kesatu, yang mana dalam perubahan ke satu tidak ada hukuman mati atau kebiri hanya ancaman 15 tahun dan di dalam pasal 81 ayat 3 ada pemberatan karena pelaku adalah guru, jadi ancaman hukuman 20 tahun,” ujarnya.

Dia berharap jaksa penuntut umum mempertimbangkan agar mengubah tuntutan sesuai perbuatan keji pelaku.

“Mudah-mudahan dalam tuntutan diterapkan hukuman mati,” harapnya.

Sebelumnya, Herry Wirawan didakwa atas kasus pencabulan terhadap 13 santriwati di Bandung.

Herry tega mencabuli para muridnya yang masih di bawah umur. Ada yang hamil dan melahirkan sembilan bayi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

Berita Terbaru

Popular Categories