‎BK DPRD DKI Pastikan Panggil Kenneth PDIP, Bantah Ada Intervensi di Penanganan Kasus Etik

Jakarta – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana memastikan akan memanggil Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hardiyanto Kenneth untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan yang bersangkutan dalam kasus penerobosan jalur Transjakarta dan memaki polisi lalu lintas.

‎Yudha Permana menegaskan, pemanggilan terhadap Hardiyanto Kenneth dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.

‎”Insyaallah pada hari Selasa pekan depan, seluruh proses akan dijalankan sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian,” ujar Yudha saat dihubungi wartawan, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.

‎Yudha pun membantah isu yang menyebut BK DPRD DKI telah diintervensi agar tidak menjatuhkan sanksi etik dalam perkara tersebut.

‎Ia memastikan kabar burung yang beredar itu tidak benar alias informasi sesat.

‎”Silakan tanyakan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut. Saya pastikan informasi bahwa BK sudah dikondisikan adalah hoaks,” tutur Yudha.

‎Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, setiap keputusan BK terkait sanksi terhadap anggota dewan tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

‎Sebab, harus melalui tahapan pemeriksaan yang sesuai aturan.

‎”Seluruh anggota BK bekerja berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucapnya.

‎Yudha juga mengungkapkan ihwal Badan Kehormatan terdiri dari perwakilan sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta.

‎”Karena itu, mustahil keputusan dapat dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: tangkapan layar.

‎Sebelumnya, dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang anggota DPRD DKI Jakarta mencuat setelah muncul laporan mengenai kendaraan yang diduga menerobos jalur khusus Transjakarta dan memicu adu argumen dengan petugas di kawasan lampu lalu lintas Pesing, Jakarta Barat.

‎Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi perhatian aparat kepolisian, tetapi juga memicu langkah Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran internal.

‎Yudha sempat mengatakan, pihaknya akan lebih dahulu memastikan identitas oknum yang beredar dalam informasi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

‎Ia menegaskan investigasi menjadi bagian penting agar setiap keputusan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎”Informasi yang kami terima akan kami verifikasi terlebih dahulu. Terima kasih atas masukannya,” ujar Yudha kepada wartawan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Awal Baru sebagai Band Independen, Daun Jatuh Rilis bukan tentangmu

Jakarta - Grup musik Daun Jatuh resmi memulai babak...

Jokowi Minta Kader PSI Selalu Dekat dengan Rakyat

Kupang, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

Kadin Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Berorientasi Eksekusi

Jakarta, Opsi.id - Kalangan dunia usaha menyampaikan apresiasi terhadap...

Disambut Teriakan ‘Jokowi Pulang Kampung’, Ribuan Warga Meriahkan Kehadiran Jokowi di Kupang

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat...

Tiga Hari Hilang di Hutan Asahan, Adrian Nasution Ditemukan Selamat Meski Kelelahan

Setelah tiga hari pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan,...

Glitter Rilis Ulang Single Bendera Ciptaan Eross Candra

Jakarta - Grup penyanyi anak Glitter kembali menghadirkan gebrakan...

Berita Terbaru

Popular Categories