News Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:10

Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Lihat Foto Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono. (Foto: Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Penetapan Heru Budi menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Presiden Jokowi memutuskan hal tersebut usai mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

"Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono)," kata seorang pejabat di Istana Merdeka, seperti mengutip Kompas.id, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Menurut informasi yang dilansir, Heru Budi memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Dalam rapat TPA tersebut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.

Selain itu, hadir pula perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya