Jakarta - Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028.
Saldi terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Rabu, 15 Maret 2023.
Sembilan hakim konstitusi sebelumnya melakukan RPH secara tertutup untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MK melalui musyawarah mufakat.
Namun dikarenakan tidak ada kesepakatan, maka digelar pemungutan suara.
Sembilan hakim konstitusi mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih, baik sebagai ketua maupun wakil ketua.
Sembilan hakim konstitusi tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Saldi Isra sah sebagai Wakil Ketua MK periode 2023 – 2028 setelah meraih lima suara.
Sedangkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memperoleh tiga suara serta satu suara abstain dalam satu putaran pemilihan.
Saldi mengungkapkan prioritas pimpinan MK untuk mempersiapkan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. []