Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bakal menghapus tenaga honorer, lalu bagaimana nasib mereka?
Kemenpan RB membeberkan nasib tenaga honorer sebanyak 2,3 juta yang posisinya bakal dihapus pada November 2023.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan beberapa opsi terkait hal tersebut.
Belum dijelaskan opsi seperti apa yang bakal diambil oleh Kemenpan-RB untuk mengatasi permasalahan jutaan tenaga honorer di Indonesia tersebut.
Anas memastikan, jalan keluar yang dipilih tidak akan berakibat pada pemberhentian massal.
Anas mengatakan, nasib tenaga honorer sebanyak 2,3 juta nantinya akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). []