Infografis Kamis, 26 Januari 2023 | 20:01

Infografis: Richard Eliezer Bacakan Pleidoi Pesan Menyentuh

Lihat Foto Infografis: Richard Eliezer Bacakan Pleidoi Pesan Menyentuh Richard Eliezer alias Bharada E. (Foto: Antara)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan pada 16 Januari 2023.

Dalam bagian pleidoinya, Eliezer menyinggung tentang kekasihnya yang harus terpaksa menunda pernikahan mereka lantaran terjerat kasus ini.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya atas kasus yang telah membuat ayahnya kehilangan pekerjaan.

Dia juga sempat menyebut nama sejumlah pejabat dalam pleidoinya, diantaranya Menko Polhukam Mahfud Md.   

Mahfud pun merespons nota pembelaan Eliezer tersebut yang juga menyinggung namanya.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud di akun Twitternya, Kamis, 26 Januari 2023. []




Berita Terkait

Berita terbaru lainnya