Jakarta - Polda Metro Jaya bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tempat tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension, Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di lokasi dikutip Senin, 14 November 2022.
Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologi Penemuan Mayat Sekeluarga di Kalideres
Olah TKP tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam olah TKP, beberapa petugas masuk ke rumah. Dari dalam rumah, beberapa petugas hanya membawa kalender, beberapa lembar struk pembayaran dan beberapa buku yang dimasukkan ke dalam plastik.
Tidak hanya itu, petugas berpakaian biru bertuliskan "Labfor" juga membawa beberapa keranjang plastik berisi barang milik korban.
Rumah satu keluarga tewas berlokasi di Perumahan Citra Satu Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 11 November 2022. foto: ANTARA/Walda
Baca juga: Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Diduga Sudah Lama Tidak Makan
Tidak ada petugas yang mau memberikan pernyataan kepada wartawan selama proses pemeriksaan berlangsung pada Minggu kemarin, 13 November 2022.
Penemuan mayat itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis, 10 November 2022 sekitar pukul 18.00.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca juga: RS Polri Tak Temukan Bekas Luka pada Empat Mayat Membusuk di Kalideres
"Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat, 11 November 2022.
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang. Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi.
Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi. Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. [Antara]