News Minggu, 17 September 2023 | 16:09

IPW Desak Jokowi Tinjau Ulang Kawasan Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional

Lihat Foto IPW Desak Jokowi Tinjau Ulang Kawasan Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional Polisi di Kawasan Rempang. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo meninjau ulang kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau sebagai Proyek Strategis Nasional.

Jokowi diminta berpegang pada prinsip hak menguasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat atau setidaknya turun langsung mendengar keluhan masyarakat di sana.

Bukan malah memerintahkan Kepala BKPM/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang justru melontarkan tuduhan pada negara lain atas konflik di Rempang Galang karena represi aparat keamanan. 

"Polri agar tidak melakukan intimidasi serta tindakan represif pada masyarakat, sebaliknya harus berlaku humanis, melindungi masyarakat Rempang-Galang agar dapat mereka menyatakan sikap secara bebas, setara dalam mempertahankan haknya bahkan ketika harus melakukan perundingan dalam ganti rugi dan relokasi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya diterima Minggu, 17 September 2023.

BACA JUGA: Komisi IX Desak Pemerintah Terjunkan Tim Trauma Healing di Pulau Rempang

Pihaknya juga meminta Polri  menghentikan dugaan upaya kriminalisasi pada warga Rempang-Galang yang telah menggarap lahan yang diklaim oleh otorita BP Batam. Indikasi ini terlihat dengan adanya panggilan permintaan keterangan pada masyarakat oleh Polda Kepri.  

IPW juga meminta KPK, Polri dan Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum mengusut dugaan kasus korupsi  pengembangan kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau bila terdapat cukup bukti. 

Komnas HAM harus membentuk tim pencari fakta independen yang bertugas menemukan akar masalah konflik masyarakat Rempang Galang dengan pemerintah terkait proyek Rempang Eco City yang dikonsesikan pada PT MEG  dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan mengumumkan hasil investigasinya kepada publik. 

"DPR harus bekerja membela rakyat dengan membentuk Pansus Rempang-Galang sebagai pertanggungjawaban lembaga tinggi negara tersebut kepada masyarakat dan kasusnya telah menasional," kata Sugeng. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya