Batam - Aliansi Pemuda Melayu sampaikan permohonan maaf atas peristiwa unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di Rempang, Batam.
Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
“Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri, Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian, Senin, 11 September 2023.
Menurut dia, unjuk rasa bukan dari Aliansi Pemuda Melayu saja, tetapi banyak LSM lain. Pihaknya tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan tersebut, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai.
“Kami aliansi melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ungkapnya.
Pian memastikan tidak pernah ditunggangi sama sekali dalam aksi penyampaian pendapat. Sejak keberangkatan dari Rempang Galang, masyarakat berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat.
Dia juga sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun untuk mengikuti aksi. Aksi akhirnya dibatalkan demi mencegahnya hal-hal tak diinginkan kembali.
“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” jelasnya.
Aliansi juga mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang untuk tujuh orang yang diamankan.
Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat Kota Batam di Rempang. Wali kota juga mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan kepada tujuh orang pelaku.
BACA JUGA: Konflik di Pulau Rempang Batam, Lokasi Proyek Nasional Milik Tomy Winata
Dia menjamin warga yang ditahan agar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing.
Rudi berharap permasalahan Rempang dapat selesai dengan musyawarah.
“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi Rempang dan kita semua,” ujar Rudi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N menambahkan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.
Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat kabulkan.
“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karena jarimu adalah harimaumu, dan ada UU ITE. Banyak tersebar berita karena masalah Rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak,” jelasnya.
Rempang kini aman kondusif. Kemudian, pematokan yang dilakukan BP Batam dan pengukuran sudah selesai, sehingga tidak ada penolakan maupun kendala di lapangan oleh masyarakat.
BP Batam sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI-Polri, termasuk ada tiga posko di RKSI, kantor camat dan di PTSP.
Polresta Barelang dan Polda Kepri pada Selasa, 12 September 2023 akan turun langsung ke sekolah di Rempang untuk memberikan trauma healing dan bertujuan untuk menghibur anak-anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin. []