News Selasa, 12 September 2023 | 11:09

Konflik di Pulau Rempang Batam, Lokasi Proyek Nasional Milik Tomy Winata

Lihat Foto Konflik di Pulau Rempang Batam, Lokasi Proyek Nasional Milik Tomy Winata Aksi rusuh warga di Pulau Rempang, Batam. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

BatamPulau Rempang masuk dalam wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Di sana bakal dibangun kawasan Rempang Eco City. 

Pemerintah menetapkan itu sebagai proyek strategi nasional dan pengembanganya adalah Tomy Winata.

Pemerintah pun mulai melakukan pengosongan lokasi dengan menggusur warga yang bermukim di sana. 

Opsi relokasi pun ditawarkan kepada penduduk yang sudah belasan tahun berdiam di sana. Warga menolak. Pemerintah bersikukuh hingga mulai melakukan pematokan di lokasi.

Teranyar, seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam, pada Senin, 11 September 2023.

Mereka berkumpul di depan kantor BP Batam untuk melakukan orasi. Dalam aksi itu, sejumlah poin tuntutan dilontarkan.

BACA JUGA: Warga Geruduk Ibadah Rumah Doa di Bekasi, Negara Setengah Hati Urus Konflik Keagamaan

Menolak penggusuran Pulau Rempang Galang, mendesak Polri dan TNI membubarkan posko yang didirikan di Rempang Galang, serta menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, dan menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.

Mereka juga meminta Presiden Jokowi mencopot Muhammad Rudi, dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam. Mereka juga meminta dibebaskan warga Rempang Galang yang ditahan.

Mereka meminta Muhammad Rudi menyetujui tuntutan tersebut. "Kami tidak bernegosiasi, silakan datang langsung ke kami, kami tidak mau masuk ke dalam," katanya dilansir dari tempo. 

Diketahui, akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional. 

Di sana bakal dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha yang merupakan anak perusahaan PT Artha Graha milik pengusaha Tomy Winata.

Warga menolak relokasi. Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934. Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.

Pemerintah sudah melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang. Kampung ini menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal China bernama Xinyi Group.

Warga berhasil menahan petugas BP Batam untuk masuk melakukan pengukuran lahan. Karena menurut warga belum ada kesepakatan jelas hitam di atas putih.

Pada Kamis pekan lalu aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, memaksa masuk. 

Dengan spontan warga menghadang di Jembatan 4 Barelang. Bentrok tidak bisa terelakkan. Tidak hanya warga yang menjadi korban, tetapi juga murid sekolah hingga balita terkena gas air mata. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya