Medan - Dua orang pria warga Kota Padang Sidimpuan, yang berboncengan mengendarai motor, tewas di tempat kejadian setelah menjadi korban tabrak lari pada Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
Kedua orang korban itu adalah Deni Aldino Pradana Ritonga (21) dan Muhammad Faisal Dalimunthe (30).
Menurut informasi, sebelum kecelakaan, Deni mengendarai motor Honda Supra dan membonceng Faisal, melintas dari Batunadua ke arah Kota Padang Sidimpuan.
Setiba di lokasi kejadian di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan, Sumatra Utara, datang satu unit truk dari arah Padang Sidimpuan menuju Batunadua, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Baca juga: Dirlantas Polda Sulsel Klarifikasi Viral Video Polisi Acuhkan Korban Tabrak Lari
Akibatnya, kedua korban terkapar di jalan, dan tak lama kemudian diketahui meninggal dunia.
Sedangkan pengemudi yang belum diketahui identitasnya, lantas melarikan diri bersama truk yang dikemudikan.
Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Padang Sidimpuan, Ipda Endi Tarigan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap identitas pengemudi dan truk.
"Kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Meta Medika, namun ternyata nyawanya sudah tak tertolong. Yang selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga," katanya. []