Padangsidimpuan - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menyalurkan bantuan kepada warga korban banjir yang terjadi pada Selasa, 14 Desember 2021.
Namun pengakuan mengejutkan datang dari warga tak lama setelah menerima bantuan yang diserahkan oleh Dinas Sosial Pemko Padangsidimpuan.
Pasalnya, bantuan berupa beras 10 kilogram ternyata dalam kondisi berkutu. Begitu juga dengan mie instan sebanyak 10 bungkus merek EkoMie sudah kadaluarsa. Pada kemasan mie itu tertera masa expired yaitu 011221.
Selain itu, bantuan yang dikemas dalam tas berwarna putih, berisi gula juga berkutu dan minyak goreng 900 mili liter.
"Yang ngasi (memberi) bantuan itu, pada bet namanya tertulis Zufri Nasution (Kepala Dinas Sosial Padangsidimpuan-red). Dia datang pagi tadi dengan mobil, mengangkut bantuan sembako," tutur Irfan, seorang warga yang menerima bantuan yang sudah kadaluarsa dan berkutu itu kepada wartawan di Padangsidimpuan, Rabu, 15 Desember 2021.
Dia mengaku awalnya biasa saja dan tidak berharap untuk menerima bantuan tersebut. Namun setelah diperhatikan, pada beras itu terdapat kutu dan masa kadaluarsa pada kemasan mie instan juga sudah tidak jelas.
"Saya akan kembalikan bantuan ini. Kita lagi dilanda musibah tapi diperlakukan begini," kesalnya. ()