Cimahi - Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia se-Indonesia yang digelar di Jawa Timur, Rabu 29 Juni 2022, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian memberikan dua penghargaan untuk Provinsi Jawa Barat terkait Prestasi Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan.
Penghargaan diberikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai salah satu Pemimpin Pemerintah Daerah terbaik dalam Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Kategori Jenis Sertifikasi Terbanyak Periode 2020 – 2022.
Yang kedua diberikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar Hery Antasari untuk penghargaan Peringkat Pertama atas prestasi Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Kategori Jumlah Peserta Terbanyak Periode 2020-2022.
Hery mengemukakan, keberhasilan ini diraih berkat kekompakan tim seluruh pihak di BPSDM Jabar, dengan kolaborasi tiga pilar Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, yaitu BKD, BPSDM, dan Biro Organisasi.
Sehingga meski menghadapi tantangan berat saat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 justru mendorong peningkatan kinerja BPSDM Jabar dalam layanan pengembangan kompetensi ASN dan sertifikasi kompetensi Pemerintahan.
“Keberhasilan ini selain karena komitmen tinggi, juga arahan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar yang sangat peduli dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur di Jawa Barat.” kata Hery.
Sekretaris BPSDM Kemendagri Endang Try Setiasih menuturkan, rakornas yang mengusung tema "Kolaborasi Mewujudkan SDM Unggul untuk Indonesia Maju" diselenggarakan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan nasional terkait pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sesuai dengan kebutuhan lembaga pemerintahan, maupun arah pembangunan nasional.
Endang menjelaskan pula dari berbagai kategori, diberikan penghargaan untuk tiga terbaik bagi Kepala Pemerintahan Daerah dan Kepala BPSDM atas prestasi kepemimpinannya di bidang pengembangan SDM.
"Diharapkan dapat menjadi pemicu semangat dan inspirasi praktik baik yang dapat diterapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Daerah yang lain," ujar Endang. []