Daerah Selasa, 20 September 2022 | 10:09

Jelang Pemilu 2024, KPU Mamuju Gelar Rakor dengan Parpol

Lihat Foto Jelang Pemilu 2024, KPU Mamuju Gelar Rakor dengan Parpol Rapat Koordinasi (Rakor) masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan Parpol calon peserta Pemilu 2024. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengungkapkan, Rakor tersebut merupakan tindak lanjut instruksi KPU RI tentang verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Rakor ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama tentang juknis dari KPU RI," kata Hamdan, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 20 September 2022.

Ia juga mengungkapkan, ada beberapa perubahan juknis, mulai dari tanggal tahapan, termasuk item pemeriksaan Sipol.

"Perlu kami ingatkan Kembali, jika ada hal yang ingin dikonsultasikan silakan hubungi Helpdesk kami, kami bersedia melayani siapapun yang ingin berkonsultasi. Staf kami siap 24 jam untuk itu, sesuai tagline KPU yaitu Integritas 24 jam," katanya.

Lanjut Hamdan menjelaskan, regulasi yang patut diperhatikan dengan baik oleh Parpol yakni daftar keanggotaan.

"Baik itu KTA mau pun KTP atau KK, serta daftar keanggotaan yang berpotensi ganda," kata Hamdan.

Sehingga, kata dia, Parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) bisa menjadi Memenuhi Syarat (MS) untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Jika ada yang ganda, jika ada yang harus diklarifikasi, ya diklarifikasi. Kalau ada yang berada di kondisi yang jauh, bisa video call klarifikasinya," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya