News Rabu, 01 Desember 2021 | 18:12

Jenderal Andika Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Lihat Foto Jenderal Andika Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (foto: Antara).

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan akan mengawal kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

"Saya akan mengawal kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Papua," kata Panglima TNI di Jayapura, dikutip Opsi, Rabu, 1 Desember 2021.

Dia mengatakan, untuk di Papua, kini ada 14 kasus pelanggaran HAM termasuk yang terjadi di Paniai yang baru ditangani.

Selain itu, dari  beberapa laporan kasus HAM  yang diterima, saat ini sedang ditangani termasuk pelanggaran HAM di Intan Jaya yang mengakibatkan dua warga sipil dilaporkan hilang.

Menurut Andika, proses hukum harus dilakukan bukan saja terhadap si pelaku tetapi juga komandannya. Dia pun mengaku sudah mengawal kasusnya sejak menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Sementara untuk kasus hilangnya dua warga, yakni Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, dia pastikan proses hukum sudah berjalan dengan tersangka komandan batalyon beserta dua orang berpangkat mayor, termasuk perwira penghubung.

"Proses hukum harus dilakukan sehingga tindakan yang dilakukan dipertanggungjawabkan agar nama baik TNI tetap terjaga," kata Jenderal Andika.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, sejak Selasa sore, 30 November 2021, melakukan kunjungan kerja ke Jayapura untuk meninjau pelaksanaan gebyar vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda.

Ketiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yakni di gedung serba guna Lanud Silat Papare Sentani, Kabupaten Jayapura dan dua di wilayah Kota Jayapura, yakni di lapangan Trisila Lantamal X dan di RST Marthen Indey. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya