News Rabu, 08 Februari 2023 | 16:02

Jika Hutan Terbakar di Provinsi, Bisa Mencopot Kapolda, Pangdam, dan Danrem

Lihat Foto Jika Hutan Terbakar di Provinsi, Bisa Mencopot Kapolda, Pangdam, dan Danrem Jokowi bersama Panglima TNI dan Kapolri. (Foto: Setkab)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Pangdam, Kapolda, dan Danrem menjadi pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab jika ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam skala besar di provinsi.

Ini ditegaskan Presiden Jokowi saat memberikan arahan rapat pimpinan TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Di situ Jokowi mengingatkan kembali Pangdam dan Kapolda untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya karhutla.

“Janjiannya tetap, tadi saya ulang lagi mengenai janjian saya tujuh tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang, kalau ada kebakaran besar di provinsi yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan di hadapan awak media.

Baca juga: Rapim TNI-Polri Bahas Isu Pengamanan Pemilu 2024 dan Investasi

Jokowi sebelumnya dalam berbagai kesempatan sejak tahun 2015, kerap memperingatkan jajaran TNI-Polri di daerah untuk mengatasi karhutla di wilayahnya. 

Bahkan, Pangdam hingga Kapolda yang lalai dalam mengatasi karhutla di wilayahnya terancam kehilangan jabatannya.

Baca juga: Jokowi Ingatkan TNI dan Polri Tidak Terlibat Politik Praktis

Jokowi lebih jauh memberikan peringatan kepada sejumlah provinsi yang berpotensi terjadi karhutla seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan Kalimantan. 

Dia mengingatkan agar daerah tersebut mewaspadai fenomena El Nino yang diperkirakan akan terjadi sekitar akhir Februari hingga Maret 2023.

“Karhutla kan ini El Nino, hati-hati tadi saya sudah memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan. Hati-hati karena nanti akhir Februari itu sudah panasnya sudah naik,” ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya