Jokowi Berencana Kemah di IKN, Jaringan Listrik sampai Telekomunikasi Disiapkan

Tanggal:

Jakarta – Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkemah di kawasan titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kian dimatangkan.

Sejumlah sarana dan prasarana seperti lahan parkir, pembuatan pendopo, membuat anak tangga dari titik nol sampai parkiran disiapkan.

Kemudian jaringan telekomunikasi, listrik, toilet dan kamar mandi secara bertahap sudah disiapkan.

Sekretaris Camat Sepaku Penajam Paser Utara, Adi Kustaman mengungkap saat ini pihaknya terus melakukan persiapan sarana prasarana pendukung untuk kegiatan berkemah Presiden Jokowi di kawasan IKN Nusantara.

Menurutnya, persiapan sejumlah fasilitas di titik nol IKN tersebut dipimpin langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sejumlah persiapan telah dilakukan pemerintah untuk menyambut keinginan Presiden Jokowi, sedangkan persiapan di lapangan waktunya tentatif,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Opsi, Senin, 21 Februari 2022.

Adi melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Jokowi beserta rombongan akan membangun tenda di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Adi, rencananya kegiatan ini akan berlangsung setelah ketua Badan Otorita IKN Nusantara sudah dipilih oleh Presiden Jokowi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...