News Selasa, 12 April 2022 | 18:04

Jokowi Suruh Komisioner KPU dan Bawaslu Tancap Gas

Lihat Foto Jokowi Suruh Komisioner KPU dan Bawaslu Tancap Gas Presiden Jokowi memberikan selamat kepada anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027, Selasa, 12 April 2022. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Sebanyak tujuh orang anggota KPU dan lima anggota Bawaslu 2022-2027 sudah dilantik Presiden Jokowi pada Selasa, 12 April 2022. Selepas dilantik mereka diminta tancap gas. 

Tancap gas yang dimaksud Presiden Jokowi adalah untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” ujar Jokowi.

Tahun 2024 merupakan kali pertama penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah digelar serentak. 

Oleh karena itu, Jokowi menekankan agar tahapan pemilu yang dimulai pada  14 Juni 2022 mendatang dipersiapkan secara detail dan matang.

Baca juga:

Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

“Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ini penting dilakukan, karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama, sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.

Jokowi pun berpesan kepada KPU agar menekankan pendidikan politik pada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira.

“Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ujarnya.

Jokowi pun menggaransi dukungan pemerintah terhadap KPU dan Bawaslu, termasuk soal anggaran.

“Pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui APBN dan APBD, serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” tandasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya