Jual Teman Sendiri Seharga Rp 300 Ribu, Perempuan di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Banyuwangi – Seorang wanita yang diduga sebagai muncikari online di Banyuwangi dtangkap polisi. Parahnya dia menjual teman sendiri di aplikasi perkenalan.

Perempuan berinisial MKA 23 tahun itu, merupakan warga Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Ia ditangkap polisi beserta barang bukti kondom, sejumlah uang, dan handphone untuk bertransaksi online.

“Kita berhasil membongkar kasus prostitusi online di Banyuwangi. Satu muncikari kita amankan,” ujar Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021.

Terbongkarnya kasus ini atas informasi dari masyarakat. Kata Setiyo, awalnya, aparat Kepolisian mendapatkan laporan adanya praktik prostitusi online. Praktik ini dijalankan melalui salah satu aplikasi media sosial.

“Kemudian anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sedang melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Kecamatan Gambiran,” jelasnya.

Saat diinterogasi, laki-laki tersebut mengaku memesan seorang wanita melalui aplikasi media sosial kepada MKA. Saat itu terjadi tawar menawar dan disepakat harga sekali main Rp 300 ribu.

Selanjutnya, tersangka MKA mengatur pertemuan antara laki-laki dengan wanita yang disediakannya di hotel tersebut. Sampai akhirnya pasangan ini digerebek petugas Kepolisian.

Setelah menggrebek kedua pasangan, polisi kemudia memburu MKA. Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Gambiran berhasil mengamankan MKA. Kepada Polisi MKA mengakui perbuatannya dan dia hanya bisa pasrah,

“Dari keterangan teman yang dijual kita ketahui keberadaan pelaku. Tersangka dapat kita amankan di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari,” tuturnya

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP,” pungkas AKP Setiyo Widodo. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Beda dengan Covid-19, Dinkes DKI Ungkap Cara Penularan Hantavirus ke Manusia

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

Jupite‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Berita Terbaru

Popular Categories