Aceh Barat Daya - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh mulai mengusulkan nama Sekretaris Desa (Sekdes) baru untuk masa jabatannya enam tahun ke depan.
Asisten I Pemkab Abdya Amrizal membenarkan hal ini. Kata dia, ada beberapa Kades yang sudah mengajukan nama-nama Sekretaris Desa yang ingin diganti dan untuk mengisi kekosongan jabatan.
”Tapi ini masih dalam proses juga,” kata Amrizal, Kamis, 23 Juni 2022.
Dia berkata, ada beberapa hal yang membuat Kades melakukan pengajuan tiga nama untuk mengisi jabatan Sekdes termasuk ada Sekdes yang ikut mencalonkan diri saat Pilkades sehingga harus mundur.
“Jadi untuk mengisi kekosongannya kan harus diisi oleh orang lain, agar semua persoalan di desa bisa terlaksana denga baik,” ucapnya.
“Untuk proses pergantian Sekdes tidak sepenuhnya diputuskan oleh Kades, karena masih ada wewenang Pemkab,” sebut Amrizal.
Kata dia, jika ada Kades yang mengusulkan pergantian untuk Sekdes yang masih aktif, maka pihkanya akan memproses terlebih dahulu terkait beberapa hal, termasuk alasan kenapa diganti.
“Kalau itu perlu kami pertanyakan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan SK,” katanya. []