Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengklaim bahwa electronic traffic law enforcement (ETLE) dapat mendisiplinkan masyarakat selaku wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan.
Demikian disampaikan Firman dalam fokus diskusi bertajuk `Peningkatan Kepatuhan Registrasi, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi yang Tertib Dan Berkeselamatan, seperti dikutip ANTARA, Jumat, 8 Juli 2022.
"ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang akurat," kata Firman.
Dia mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak dan berupaya mencegah kelalaian pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ETLE.
"Masyarakat kami ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak," ujarnya.
Dia mengungkapkan, tidak ada target dalam memanfaatkan ETLE untuk mendisiplinkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Namun, menurutnya, upaya ini mencegah kelalaian masyarakat membayar kewajibannya atas pajak kendaraan. Hal itu merupakan aspek penegakan hukum.
ETLE yang didukung kemampuan data pengguna dan data kendaraan yang dimilikinya dapat mendeteksi wajib pajak sesuai identitas, dan alamatnya.
"Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan, kami bukan menargetkan berapa banyak bisa dilakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya dan sebagainya," tuturnya.
Kakorlantas menegaskan, pajak yang dikumpulkan dari wajib pajak kendaraan akan dikembalikan kepada masyarakat dapat bentuk pelayanan dan juga pembangunan.
"Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kami di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya," kata Firman.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) dengan harapan membuat masyarakat lebih taat pajak.
"Kami memfungsikan kembali pembina Samsat. Kami harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak," ucap Rivan.[]