Poso - Satgas Madago Raya tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum dengan melakukan pencarian terhadap sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso.
Akan tetapi apa yang menjadi keluhan keluarga pelaku pun diakomodir dan direalisasikan dengan tindakan nyata di lapangan.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang juga Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO) Madago Raya, menyerahkan hasil renovasi rumah kepada istri almarhum Ali Kalora, Selasa 8 Maret 2022, di Desa Kalora Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
"Semoga tempat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk anak-anak dan keluarga yang ditinggalkan," kata Kapolda Sulteng dalam sambutannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Ali Kalora yang dapat hadir ditempat ini,"ujar Rudy mengakhiri sambutan singkatnya.
Dari Pemerintah Daerah Poso di wakili Wakil Bupati Poso Yasin Mangun. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan renovasi rumah untuk keluarga almarhum Ali Kalora.
"Atas bantuan renovasi rumah untuk masyarakat kami yang ada di desa kalora, atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih," ucapnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Keluarga almarhum Ali Kalora yang di wakili oleh Masrudin A. Makaroma.
"Karena mungkin inilah hal-hal yang menyebabkan kita dapat bertemu di tempat ini, sekali lagi mewakili dari keluarga kami mengucapkan banyak teri makasih,"ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sulteng Rusdi Mastura yang turut hadir dalam penyerahan rumah kepada ibu Tini istri almarhum Ali Kalora mengatakan dukungannya terhadap Satgas Madagoraya.
"Saya akan memberikan dukungan kepada Satgas Madagoraya untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di Sulawesi Tengah ini. Semoga dengan dukungan seperti ini bagaimana cara saya mensejahterakan masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah," ungkapnya
"Selanjutnya saya mengajak kepada masyarakat Poso, mari kita bersama-Sama menyamakan persepsi untuk memajukan wilayah yang kita cintai ini," pungkas Rusdi Mastura. []