Hukum Senin, 07 Maret 2022 | 19:03

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Lihat Foto Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Logo Garuda Indonesia. (foto: Opsi/Morteza Syariati Albanna).

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 2 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Maret 2022.

Kedua saksi yang diperiksa adalah R selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, serta WW selaku PV Strategi and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011-2021," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang mantan pegawai Garuda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

Kedua tersangka itu adalah Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012 dan Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap pengadaan dua jenis pesawat tersebut menguntungkan perusahaan asing karena diduga ada indikasi penyuapan dalam pengadaan pesawat tersebut.

"Proses pelelangan dalam pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang jasa tertentu, yaitu ATR dan Bombardier. Ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya. Adanya indikasi suap menyuap dalam proses pengadaan pesawat," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Februari 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya