Hukum Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:08

Kejam! Ferdy Sambo Buat Skenario Pembunuhan Brigadir J Seolah-olah Karena Baku Tembak

Lihat Foto Kejam! Ferdy Sambo Buat Skenario Pembunuhan Brigadir J Seolah-olah Karena Baku Tembak Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Nophryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) foto: ist

Jakarta - Irjen Ferdy Sambo membuat skenario agar pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) seolah-olah karena adanya tembak menembak antaranggota polisi di rumah dinasnya pada Jumat, 8 Juli 2022 kemarin.

Hal itu terungkap saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terkait perkembangan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Untuk membuat seolah-oleh terjadi tembak menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah sedang terjadi tembak menembak," ucap Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal penembakan terhadap Saudara J (Brigadir J), yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia," ujarnya.

Sigit menuturkan, penembakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer (RE) terhadap Brigadir J atas adanya perintah dari Ferdy Sambo.

"(Penembakan, red) yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah saudara FS," ujarnya.

Kendati demikian, Tim Khusus masih melakukan pendalaman terkait terlibat atau tidaknya Ferdy Sambo dalam melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, untuk saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolri akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo menyuruh Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J.

"Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Diketahui, belakangan nama Ferdy Sambo kian disoroti setelah Richard Eliezer atau Bharada E mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam BAP terbarunya itu, Bharada E mengakui hanya diperintahkan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

Dia juga membantah kronologi adanya aksi baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Yosua.

Ferdy Sambo juga disebut-sebut memegang senjata api atau pistol di samping jasad Brigadir J, dengan kata lain suami Putri Candrawathi itu ada di TKP saat terjadi eksekusi terhadap Brigadir Yosua. Sejauh ini kasus tersebut sudah menyeret tiga tersangka, yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat, sopir istri Sambo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya