Tarutung - Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), atensi dampak buruk kemarau yang melanda wilayah hukumnya dengan imbauan larangan membakar hutan dan lahan masyarakat.
AKBP Johanson Sianturi Kepala Polres Tapanuli Utara mengatakan, ada lima poin imbauan telah disebar agar jadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
"Menghindari dampak buruk aktifitas pembakaran itu telah kita sosialisasikan aksi stop membakar hutan dan lahan (Karhutla)," terang Johanson dihubungi pada Jumat, 22 Juli 2022.
Johanson mengatakan lima poin imbauan itu antara lain; kepada warga atau perusahaan dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Lalu apabila melihat kebakaran agar segera melaporkan kejadian kepada petugas Polri atau aparat setempat.
Kemudian supaya menghindari praktek membuka lahan dengan cara membakar.
Lalu tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Dan tidak meninggalkan api di hutan dan lahan.
Pantauan Opsi.id akhir-akhir ini di sebagian wilayah Tapanuli Utara, aktifitas pembakaran lahan dan limbah pertanian berlangsung secara masif.
Terlihat di beberapa lahan persawahan petani desa wilayah hukum Polres Tapanuli Utara terpantau aktifitas petani memusnahkan limbah jerami masih mengandalkan api.
Demikian juga aktifitas pembukaan lahan pertanian tanah kering disekitaran bukit milik warga juga terlihat dengan bakaran api.
Dampaknya secara nyata terlihat gulungan asap sisa pembakaran berhembus menyebar ke arah langit di tengah musim kemarau sepanjang Juli 2022 ini. []