SIANTAR - Fraksi Gerindra satu-satunya fraksi yang tidak menyampaikan pandangan akhir dalam rapat paripurna DPRD Pematangsiantar terhadap Ranperda APBD 2026 pada Sabtu, 29 November 2025.
Hal ini menimbulkan tanda tanya tersendiri terhadap fraksi yang diketuai Chairuddin Lubis tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Lingga dan dihadiri dua wakil ketua, masing-masing Frengki Boy Saragih dari Partai NasDem dan Daud Simanjuntak dari Partai Golkar.
Rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2026 juga dihadiri Wali Kota Wesly Silalahi dan didampingi Seka Junaedi Sitanggang.
Ketua Fraksi Gerindra Chairuddin Lubis dihubungi Sabtu malam, mengakui pihaknya tidak menyampaikan pandangan akhir fraksi. Namun menurut dia itu tidak ada masalah.
“Ga ada masalah bang, tadi siap rapat banggar saya istirahat bang karena kondisi kesehatan ga fit,” katanya lewat chat WhatsApp.
Akibatnya kata dia, tidak sempat follow up pandangan fraksi.
Chairuddin kemudian menyinggung jadwal paripurna banyak berubah dikarenakan pembahasan banggar yang belum selesai, sehingga kesiapan dalam paripurna menjadi dadakan.
“Terkait pandangan umum fraksi juga sudah disampaikan kepada pemerintah kota,” kata dia.
Meski tidak menyampaikan pandangan akhir, pihaknya menyetujui penetapan APBD 2026.
“Setuju bang. Karena Gerindra ikut total dalam pembahasan Ranperda APBD 2026,” imbuhnya.
Disinggung bahwa pandangan akhir bisa menjadi sarana penyampaian poin kritis dan tekanan dalam pelaksanaan apbd yang disahkan, Chairuddin sebut hal itu tidak lagi perlu disampaikan karena sudah dibahas saat pembahasan banggar.
“Tapi tidak kita sampaikan dikarenakan semuanya sudah dibahas pada saat pembahasan banggar. Sehingga kita tidak lagi menyampaikan poin-poin pada pandangan fraksi. Fraksi Gerindra tinggal menyetujui Ranperda APBD 2026,” tukas dia.
Berbeda dengan Fraksi Gerindra, enam fraksi lainnya memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemko Pematangsiantar lewat pandangan akhir.
Seperti Fraksi Partai NasDem di mana pandangan akhir dibacakan Darson Rajagukguk.
Disebut, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 belum dapat mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan Kota Pematangsiantar karena keterbatasan anggaran.
Karena itu Fraksi Nasdem meminta Pemko memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak.
Dalam pandangan akhir tersebut, Fraksi Nasdem menegaskan serapan APBD harus menjadi instrumen utama dalam menggerakkan perekonomia daerah.
"Kami menolak serapan rendah dan Silpa besar yang merupakan bukti ketidaksiapan OPD dalam dan kinerja dan perencanaan. Setiap OPD wajib memiliki rencana aksi terukur, jadwal pelaksanaan detail, dan pengendalian internal yang ketat untuk mencegah proyek terlambat, mangkrak, atau asal jalan," kata Darson.
Dalam pandangan akhir tersebut, Fraksi NasDem memberikan 8 catatan kepada Pemko agar ditindaklanjuti tahun 2026.
Ada tujuh fraksi di DPRD Pematangsiantar, semuanya menyetujui Ranperda tentang APBD 2026 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 974.795.766.398 dan belanja sebesar Rp 1.021.095.766.398.
Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PAN, Fraksi Golkar Indonesia, Fraksi Demokrat, Fraksi Nurani Keadilan, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDIP. []