News Jum'at, 17 Desember 2021 | 17:12

Klarifikasi Tak Patuh Karantina, Gerindra Panggil Mulan Jameela

Lihat Foto Klarifikasi Tak Patuh Karantina, Gerindra Panggil Mulan Jameela Anggota DPR RI Mulan Jameela. foto: Antara/Galih Pradipta/pras.

Jakarta - Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra segera memanggil anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Mulan Jameela. Istri Ahmad Dhani itu akan dimintai klarifikasi dan keterangan, menindaklanjuti informasi dugaan pelanggaran tak mematuhi ketentuan karantina setelah berkunjung dari Turki.

"Langkah ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19," kata Ketua BPD Partai Gerindra Bambang Kristiono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Jumat, 17 Desember 2021.

Bambang menjelaskan, langkah tersebut diambil terkait dengan gaduhnya pemberitaan di media daring dan media sosial perihal Mulan yang baru kembali dari perjalanan dinasnya di Turki sebagai anggota DPR, namun sudah melakukan kegiatan pada masa yang seharusnya dilakukan untuk karantina mandiri.

Menurut dia, BPD Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas Covid-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut seperti ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu berharap upaya BPD Partai Gerindra memanggil Mulan Jameela, akan mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas sehingga pihaknya bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk konsekuensinya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya