News Senin, 21 Maret 2022 | 12:03

KOBAR Ajak Warga Taput Gunakan Media Sosial untuk Sebarluaskan Aspirasi Jokowi Satu Periode Lagi

Lihat Foto KOBAR Ajak Warga Taput Gunakan Media Sosial untuk Sebarluaskan Aspirasi Jokowi Satu Periode Lagi Koordinator KOBAR Sumatra Utara Swangro Lumbanbatu. (foto: dok. Opsi).

Jakarta - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), melakukan pertemuan dengan masyarakat dan generasi muda di Tarutung, Jumat, 18 Maret 2022.

Koordinator KOBAR Sumatra Utara Swangro Lumbanbatu mengajak masyarakat Taput agar menggunakan media sosial (medsos) untuk menyebarluaskan aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi satu periode lagi.

Dia pun meminta MPR yang dipimpin Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu untuk melakukan sidang amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait periodisasi presiden.

Baca jugaKOBAR: Aspirasi Rakyat Soal Jokowi 3 Periode Tak Langgar Konstitusi

Swangro mengingatkan masyarakat Taput, khususnya yang hadir dalam pertemuan itu untuk tidak takut menyuarakan aspirasinya ke MPR terkait amendemen UUD 1945 agar Presiden Jokowi dapat menjabat 3 periode.

"Masyarakat Tapanuli Utara jangan takut menyuarakan keinginannya untuk meminta Pak Jokowi lanjut satu periode lagi. KOBAR siap mengawal aspirasi ini dengan menyampaikan ke MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945 terkait periodisasi presiden diubah menjadi tiga periode,” kata Swangro dalam orasinya di acara tersebut dikutip Opsi di Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Swangro kembali berpesan agar masyarakat Taput menggunakan medsos seperti Facebook, Twitter, Instagram, ataupun WhatsApp Grup secara masif untuk menyebarluaskan dan menyosialisasikan usulannya terkait amendemen UUD 1945 dan usulan Presiden Jokowi maju satu periode lagi.

Baca jugaDeklarasikan Dukungan Jokowi 3 Periode, KOBAR Deli Serdang Gandeng Kelompok Tani, Ojol, hingga Mahasiswa

"Mari kita gunakan medsos kita untuk menyosialisasikan usulan Jokowi lanjut satu periode lagi dan usulan amendemen UUD 1945 terkait periodisasi presiden,” ujar Swangro.

Dalam kesempatan tersebut, Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan meminta masyarakat untuk menyuarakan aspirasi presiden tiga periode kepada MPR melalui anggota DPR ataupun DPD yang berasal dari dapil Sumatra Utara.

“Kita harus menyuarakan dan mengingatkan anggota DPR dan DPD yang berasal dari Sumatra Utara untuk mendorong amendemen UUD 1945. Para anggota DPR dan DPD harus mendengar aspirasi rakyat karena kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elite,” katanya.

Acara yang berlangsung dua jam itu ditutup dengan pembacaan deklarasi, yang dipimpin Arnold. Adapun poin inti dari deklarasi tersebut adalah meminta MPR untuk mengamendemen UUD 1945 terkait periodisasi presiden menjadi 3 periode dan menyatakan komitmen #2024SetiaBersamaJokowi.

Dalam pertemuan tersebut hadir Swangro Lumbanbatu, Koordinator KOBAR Sumatra Utara, serta Deklarator Nasional KOBAR Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya