Daerah Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:03

KOBAR: Aspirasi Rakyat Soal Jokowi 3 Periode Tak Langgar Konstitusi

Lihat Foto KOBAR: Aspirasi Rakyat Soal Jokowi 3 Periode Tak Langgar Konstitusi Deklarasi dukungan #2024SetiaBersamaJokowi di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara. (foto: dok Opsi).

Deli Serdang - Deklarator Nasional Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan aspirasi rakyat terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode, sah saja dan tidak bisa dikatakan melanggar konstitusi.

"Presiden Jokowi tiga periode, adalah aspirasi rakyat," kata Sahat dalam keterangan pers dikutip Opsi, Jumat, 18 Maret 2022.

Baca jugaDeklarasikan Dukungan Jokowi 3 Periode, KOBAR Deli Serdang Gandeng Kelompok Tani, Ojol, hingga Mahasiswa

Sahat hadir bersama deklarator lainnya Arnold Panjaitan dan ratusan orang yang tergabung dalam KOBAR Deli Serdang. Mereka menggelar deklarasi dukungan #2024SetiaBersamaJokowi di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Menurut dia, yang dikategorikan melanggar konstitusi apabila dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang masih berlaku sekarang, Jokowi maju lagi untuk periode ketiga.

Baca jugaDeklarasi Presiden 3 Periode di Deli Serdang, KOBAR: Golnya Jokowi 1 Periode Lagi

"Namun, jika kita masih sebatas mengusulkan untuk dilakukan amendemen UUD 1945, itu sah-sah saja dan tidak melanggar konstitusi," kata Sahat. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan siapapun boleh mengusulkan wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden karena negara ini negara demokrasi.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons munculnya ide untuk Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Meski demikian, Jokowi mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 4 Maret 2022, mengutip dari Kompas.id edisi Sabtu, 5 Maret 2022.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya