News Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:08

Konstitusi Larang Jokowi Tiga Periode, Budi Arie Singgung Margareth Thatcher dan Angela Merkel

Lihat Foto Konstitusi Larang Jokowi Tiga Periode, Budi Arie Singgung Margareth Thatcher dan Angela Merkel Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat HUT RI ke-77. (foto: Opsi/Morteza/Youtube Sekretariat Presiden).
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengklaim seluruh relawan telah sepakat mendukung Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala negara hingga tiga periode.

Klaim tersebut, diungkap Budi Arie di hadapan Presiden Jokowi sendiri, saat Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, pada Minggu, 28 Agustus 2022.

"Lanjut apa enggak? (Relawan) mau lanjut, Pak, tapi konstitusi gimana? Kayaknya Musra sudah berakhir dengan kesimpulan lanjutkan, Pak," kata Budi Arie, dikutip Opsi pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Menurut Budi, ada dilema mengenai masa jabatan presiden di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kenapa konstitusi membatasi masa jabatan presiden.

Padahal, kata Budi, Angela Merkel bisa memimpin Jerman hingga 16 tahun. Sementara Margareth Thatcher juga pernah memimpin Inggris hingga sekian periode.

"Demokrasi dan pembatasan masa jabatan adalah dua hal yang harus kita diskusikan lagi," ujar Budi Arie.

Gelaran Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) diselenggarakan oleh 17 kelompok relawan Jokowi dan bakal dilaksanakan di 34 provinsi pada rentang waktu 28 Agustus 2022 hingga 11 Maret 2023 mendatang.

Baca juga: Minta Jokowi Tiga Periode, Pernusa: Tanda-tanda ke Sana Mulai Menggema

Baca juga: Kalau Memungkinkan Tiga Periode, NasDem Usung Jokowi Lagi

Salah satu agenda utama Musra adalah penjaringan nama capres. Nantinya, nama terpilih dalam agenda tersebut akan diserahkan ke presiden Jokowi pada tahun 2023 mendatang. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya